Jika Tidak Mengenal Bisnis Maka Tak Minat
Jual Batu Kinik - Tak kenal, maka tak sayang. Begitu ungkapan yang seringkali kita dengar untuk mendorong seseorang lebih mengenali orang baru atau bidang baru. Ungkapan itu juga rasanya pas jika kita pakai untuk mengenal lebih dalam soal perbankan syariah.
Tak sedikit dari kita yang enggan menggunakan fasilitas perbankan syariah karena belum memahami fitur produk-produknya, baik produk simpanan ataupun pembiayaan. Istilah perbankan syariah yang kurang familiar bisa menjadi salah satu penyebab kurangnya minat masyarakat terhadap layanan perbankan syariah.
Apa yang ada di benak Anda ketika mendengar kata “syariah”? Hampir semua pasti setuju jika saya katakan syariah identik dengan Islam atau orang muslim. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata syariah merujuk kepada kata syariat yang artinya isi hukum agama yang menetapkan peraturan hidup manusia, hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan manusia dan alam sekitar berdasarkan Alquran dan hadis.
Sehingga, ekonomi atau keuangan syariah dapat diartikan sebagai prinsip ekonomi atau keuangan yang sesuai dengan syariat agama Islam. Namun, tidak berarti yang terlibat di dalamnya hanyalah orang-orang muslim. Bank Indonesia menjelaskan karakteristik sistem perbankan syariah yang beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil memberikan alternatif sistem perbankan yang saling menguntungkan bagi masyarakat dan bank, serta menonjolkan aspek keadilan dalam bertransaksi, dan investasi yang beretika.
Selain itu
prinsip syariah mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan persaudaraan dalam berproduksi, dan menghindari kegiatan spekulatif dalam bertransaksi keuangan. Pemerintah juga gencar mendorong pertumbuhan keuangan syariah. Hal itu tercermin dari dimasukkannya komponen keuangan syariah dalam Paket Kebijakan Ekonomi V yang dirilis pemerintah beberapa waktu lalu, setelah dalam empat paket kebijakannya tidak menyinggung sama sekali soal syariah.
Jual Batu Gerinda - Dalam paket yang dirilis Oktober 2015, pemerintah melakukan deregulasi kebijakan di bidang perbankan syariah. Pemerintah menyatakan ingin mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah melalui Otoritas Jasa Keuangan, melihat pertumbuhannya yang cukup pesat dari tahun ke tahun. Berdasarkan keterangan dalam situs Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, tertulis deregulasi yang dilakukan adalah menyederhanakan peraturan dan perizinan bagi produk-produk perbankan syariah.
Perizinan tidak perlu lagi mengirim surat, tetapi akan ada kodefikasi produk-produk syariah. Jadi, apabila sudah masuk dalam kode tertentu maka tidak perlu meminta izin lagi. “Cukup melapor saja, ” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad.
PRINSIP KEHATI-HATIAN
Demikian juga produk-produk lain yang terkait dengan pegadaian oleh perbankan syariah. Pemerintah tetap memperhatikan kehati-hatian dan tetap memperhatikan gadai emas yang banyak disimpan masyarakat.
Selain itu, pemerintah akan memberi kemudahan untuk memperluas jangkauan perbankan syariah dalam hal membuka kantor cabang. Hal ini akan mendorong efisiensi sehingga harga dan suku bunga akan lebih terjangkau bagi masyarakat. Berdasarkan data Statistik Perbankan Syariah yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan diketahui hingga saat ini terdapat 12 bank umum syariah dan sebanyak 22 unit usaha syariah.
Per Juni 2015, total dana yang dihimpun oleh bank umum syariah dan unit usaha syariah tercatat meningkat 12, 39% menjadi Rp215, 34 triliun dari Rp191, 59 triliun per Juni 2014. Adapun penyaluran pembiayaan naik 5, 56% dari Rp193, 14 triliun dari Rp203, 89 triliun, dengan rasio pembiayaan bermasalah (non performing financing) tercatat 4, 73% naik dari 3, 9%.
Melihat potensi perkembangan perbankan syariah yang besar, ada baiknya kesepakatan-kesepakatan serta aturan yang telah dibuat disosialisasikan dengan bahasa yang lebih mudah dipahami oleh masyarakat, terutama kepada penduduk dengan usia produktif.
Jual Batu Kinik - Dengan lebih banyak masyarakat yang mengenal tentang perbankan syariah, semoga saja bisa menimbulkan ketertarikan dan berdampak kepada pertumbuhan perbankan syariah yang jauh lebih pesat lagi di masa yang akan datang.
No comments:
Post a Comment